Rumah Bina Keluarga Sukinah selanjutnya disingkat RBKS adalah wadah atau tempat terkonsentrasi dan terintegrasi dalam memberikan bimbingan perkawinan dan konseling kepada umat Hindu, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Nomor 180 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyelenggaraan Rumah Bina Keluarga Sukinah. Bimbingan perkawinan yang dimaksud adalah pemberian bekal pengetahuan, pemahaman, keterampilan, dan penumbuhan kesadaran kepada remaja usia nikah, calon pengantin, keluarga darmika (keluarga sudhiwadani) dan pasangan keluarga yang mengalami masalah.
Di Kabupaten Jembrana, RBKS terbentuk pada tanggal 6 Maret 2024 berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana Nomor 181 Tahun 2024 dengan mensinergikan Lembaga Adat (MDA Kabupaten Jembrana), Lembaga Agama (PHDI Kabupaten Jembrana) maupun Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui dinas terkait yang memiliki visi, misi dan tujuan yang sama yaitu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang kehidupan rumah tangga atau keluarga (grehasta asrama) dalam mewujudkan keluarga sukinah yakni keluarga yang sehat, harmonis, bahagia dan sejahtera serta mengurangi angka perselisihan, perceraian, kekerasan dalam rumah tangga dan penurunan prevalensi stunting.
Layanan bimbingan perkawinan dan konseling permasalahan keluarga pada RBKS Jembrana dilaksanakan di desa adat oleh beberapa unsur yang terlibat seperti Bendesa Adat, PHDI, Penyuluh Agama Hindu maupun Penyuluh KB dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) untuk memberikan layanan bimbingan perkawinan dan konseling secara holistik. RBKS Jembrana melalui website ini menyediakan layanan Bimbingan Perkawinan dan Konseling secara ONLINE pada fitur LAYANAN ONLINE sebagai solusi bagi umat Hindu yang terhalang jarak maupun kesulitan meluangkan waktu mengikuti bimbingan dan konseling secara offline (tatap muka langsung). Layanan online yang tersedia dalam website RBKS Jembrana menyediakan Sertifikat Bimbingan Perkawinan sesuai pilihan bimbingan yang dikehendaki, dengan catatan sertifikat tersebut baru dapat diunduh (download) setelah peserta bimbingan mengikuti seluruh video bimbingan dan unduh (download) materi bimbingan.
Semoga kehadiran RBKS Jembrana dengan segala inovasi yang disajikan kepada Umat Hindu di Kabupaten Jembrana dapat bermanfaat untuk membentuk Keluarga Sukinah serta memperoleh Putra Suputra.